DKI Dukung Berkembangnya Lembaga Konsumen

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menegaskan dukungan pemprov terhadap perkembangan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat. 

Sandi mengatakan, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), memenuhi (to fulfil) hak-hak setiap individu selaku konsumen. 

"Pemprov DKI Jakarta mendukung berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat. Kami dukung terbentuknya komunitas konsumen Indonesia," ungkap Sandi di Balairung, Balai Kota

Sandi berharap, peringatan Hari Konsumen Nasional (HKN) dapat menjadi pendorong masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas, serta memperkuat komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia. 

"Ini akan meningkatkan kesadaran dari produsen, konsumen dan pemerintah. Semua untuk memastikan bahwa kita melindungi hak-hak dari konsumen dan kita tegakkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen ini," urai Sandi.

Diungkap Sandi, Pemprov DKI selama ini sudah melakukan pembinaan dan pengawasan demi terciptanya hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen.

"Di DKI ini ada lembaga penyelesaian sengketa konsumen yang dibina Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinas KUKMP). Kita harapkan ke depan ini juga bisa ditingkatkan agar digunakan sebagai layanan masyarakat," tandas Sandi.(pr/kj/al)